Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?
Advertisement . Scroll to see content

Berapa Gaji PTT BPJS Kesehatan? Ternyata Segini Penghasilan per Bulan!

Sabtu, 08 Februari 2025 - 22:10:00 WIB
Berapa Gaji PTT BPJS Kesehatan? Ternyata Segini Penghasilan per Bulan!
Gaji PTT BPJS Kesehatan (Foto:Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gaji PTT BPJS Kesehatan menjadi informasi yang banyak dicari oleh para pencari kerja. Menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di BPJS Kesehatan menawarkan potensi penghasilan yang menarik dengan berbagai tunjangan dan bonus.

Selain gaji pokok, PTT juga berhak menerima tunjangan kesehatan, makan, hari raya, transportasi, dan kinerja.

Penasaran berapa gaji PTT BPJS Kesehatan? Mari simak ulasannya berikut ini:

Gaji PTT BPJS Kesehatan

Profesi sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) di BPJS Kesehatan menarik perhatian banyak pencari kerja. Hal ini karena BPJS Kesehatan termasuk bagian dari BUMN, sehingga menawarkan gaji dan tunjangan yang menarik. Berikut adalah informasi lengkap mengenai gaji PTT BPJS Kesehatan, tunjangan, dan informasi terkait lowongan kerja.

Gaji seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT) BPJS Kesehatan adalah sekitar Rp3.000.000 per bulan. Walaupun gaji ini mungkin berada di bawah UMR untuk gaji pegawai BPJS Kesehatan S1, nominal ini belum termasuk tunjangan dan bonus. Dengan tunjangan dan bonus, PTT BPJS Kesehatan berpotensi mendapatkan penghasilan di atas Rp5 juta per bulan.

Berikut adalah daftar gaji pegawai kontrak BPJS Kesehatan untuk beberapa posisi:

  • Claim Analyst Staff: Rp2.500.000
  • Finance: Rp8.000.000
  • Keuangan: Rp10.000.000
  • Manager: Rp16.500.000
  • Relationship Officer: Rp10.000.000
  • Senior Manager: Rp28.500.000
  • Staff: Rp6.300.000
  • Staff IT: Rp2.500.000
  • Staff Keuangan: Rp4.000.000
  • Staff Marketing: Rp8.000.000

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut