Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Kerugian Rp2,8 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Bertemu Parlemen Eropa, Mendag Sampaikan Keberatan RI Terkait Deforestasi 

Kamis, 22 Juni 2023 - 10:10:00 WIB
Bertemu Parlemen Eropa, Mendag Sampaikan Keberatan RI Terkait Deforestasi 
Mendag Zulhas menyampaikan keberatan atas kebijakan lingkungan baru Uni Eropa terkait deforestasi saat bertemu Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (21/6/2023). (Foto: Dok. Kemendag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas menerima kunjungan Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa (European Parliament's Committee on International Trade/INTA) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (21/6/2023). Dalam kesempatan itu, Zulhas menyampaikan keberatan atas kebijakan lingkungan baru Uni Eropa terkait deforestasi karena berpotensi berdampak negatif pada sektor pertanian Indonesia, terutama untuk petani kecil. 

“Kebijakan ini tidak sejalan dengan semangat kerja sama dan dapat berdampak negatif pada petani skala kecil. Indonesia berharap Uni Eropa dapat membatalkan regulasi ini,” ujar Zulhas dalam keterangannya dikutip, Kamis (22/6/2023).

Adapun, Uni Eropa telah menerbitkan Regulasi Deforestasi dan Degradasi Hutan pada 9 Juni 2023. Kebijakan tersebut mewajibkan uji tuntas untuk produk-produk pertanian dan kehutanan tertentu sebagai persyaratan untuk masuk ke pasar Uni Eropa.

Penanganan sengketa di Dispute Settlement Body Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) juga turut diangkat pada pertemuan tersebut. Zulhas mengungkapkan, Indonesia mendukung sistem perdagangan multilateral, termasuk prinsip, aturan, dan ketentuan WTO.

“Indonesia menghormati kebebasan suatu negara untuk menjadi lebih maju berdasarkan kemampuan dan sumber daya negara tersebut. Untuk itu, diharapkan negara lain juga menghormati Indonesia,” katanya.

Saat ini, terdapat tiga kasus Indonesia dengan Uni Eropa di WTO, yaitu larangan ekspor nikel Indonesia (DS592), kebijakan Uni Eropa terhadap produk minyak sawit (DS593), serta pengenaan bea masuk imbalan (BMI) dan bea masuk anti-dumping (BMAD) oleh Uni Eropa terhadap baja Indonesia (DS616).

Uni Eropa menempati peringkat ketiga sebagai negara tujuan ekspor dan peringkat ke-4 sebagai negara asal impor bagi Indonesia. Pada periode Januari-April 2023, total perdagangan Indonesia dan Uni Eropa tercatat sebesar 10,28 miliar dolar AS. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut