Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kaget! Nafa Urbach Ternyata Belum Lulus S1 tapi Jadi Anggota DPR
Advertisement . Scroll to see content

Besaran Gaji PNS untuk Lulusan SMA, Cek di Sini Informasi CPNS 2023

Sabtu, 18 November 2023 - 06:32:00 WIB
Besaran Gaji PNS untuk Lulusan SMA, Cek di Sini Informasi CPNS 2023
ilustrasi besaran gaji pns untuk lulusan SMA (ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Besaran gaji PNS untuk lulusan SMA telah ditetapkan berdasarkan regulasi yang berlaku. Bagi kamu lulusan SMA yang ingin bekerja di instansi pemerintah, dapat mencoba kesempatan untuk mendaftar CPNS 2023 ini.

Besaran Gaji PNS untuk Lulusan SMA

Mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana yang terlampir pada situs resmi Kementerian Keuangan, bahwa besaran gaji PNS telah diatur berdasarkan golongan seperti juga yang telah dibahas pada artikel iNews sebelumnya.

Lulusan SMA atau sederajat termasuk ke dalam golongan II PNS yang berhak menerima gaji sesuai dengan tingkatan golongannya, disebutkan di bawah ini : 

Gaji PNS Golongan II

  • IIa sebesar : Rp2.022.200 - Rp3.373.600
  • IIb sebesar : Rp2.688.500 - Rp4.415.600
  • IIc sebesar : Rp2.802.300 - Rp4.602.400
  • IId sebesar : Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Tingkat pendidikan SMA atau sederajat termasuk ke dalam PNS golongan II, yang mana memiliki tingkatan pangkat seperti di bawah ini : 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut