Besaran Gaji PNS untuk Lulusan SMA, Cek di Sini Informasi CPNS 2023

JAKARTA, iNews.id - Besaran gaji PNS untuk lulusan SMA telah ditetapkan berdasarkan regulasi yang berlaku. Bagi kamu lulusan SMA yang ingin bekerja di instansi pemerintah, dapat mencoba kesempatan untuk mendaftar CPNS 2023 ini.
Mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana yang terlampir pada situs resmi Kementerian Keuangan, bahwa besaran gaji PNS telah diatur berdasarkan golongan seperti juga yang telah dibahas pada artikel iNews sebelumnya.
Lulusan SMA atau sederajat termasuk ke dalam golongan II PNS yang berhak menerima gaji sesuai dengan tingkatan golongannya, disebutkan di bawah ini :
Tingkat pendidikan SMA atau sederajat termasuk ke dalam PNS golongan II, yang mana memiliki tingkatan pangkat seperti di bawah ini :