Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berapa Gaji PPPK yang Buat Suami di Aceh Ceraikan Istrinya setelah Lulus Tes?
Advertisement . Scroll to see content

Besaran Gaji Polsuspas Lulusan SMA dan Tunjangannya untuk Semua Golongan

Rabu, 04 Oktober 2023 - 15:39:00 WIB
Besaran Gaji Polsuspas Lulusan SMA dan Tunjangannya untuk Semua Golongan
Besaran gaji Polsuspas lulusan SMA (Dok. Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Besaran gaji Polsuspas lulusan SMA menarik untuk diketahui masyarakat. Pasalnya gaji Polsuspas disebut-sebut sebagai salah satu yang tertinggi di antara ASN lainnya.

Lantas, Apa Itu Polsuspas?

Menurut laman resminya, Polsuspas merupakan singkatan dari Kepolisian Khusus Pemasyarakatan yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Polsuspas memiliki peran utama dalam mengawasi, membina, serta menjaga keamanan dan keselamatan narapidana dan tahanan di berbagai fasilitas pemasyarakatan, seperti lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan).

Menjadi sipir penjara atau penjaga tahanan mungkin bukan salah satu pilihan pekerjaan yang paling umum atau diidamkan. Namun jika ditelusuri, profesi ini banyak diburu para pelamar kerja dengan data valid Polsuspas yakni yang mendaftar CPNS berjumlah 1.116.138 orang dan yang dinyatakan lulus CPNS hanya 14.000 orang.

Berapa Besaran Gaji Polsuspas Lulusan SMA?

Besaran gaji Polsuspas lulusan SMA yang diterima menjadi PNS diatur berdasarkan pangkat golongan II sebagaimana dijelaskan PP No.15 Tahun 2019. Sedangkan CPNS menerima gaji 80 persen dari gaji golongan IIa dengan masa kerja 0 tahun.

Berikut pemaparan gaji Polsuspas sesuai pangkat:

  • IIa sebesar : Rp2.022.200 - Rp3.376.600
  • IIb sebesar : Rp2.028.400 - Rp3.516.300
  • IIIc sebesar : Rp2.301.800 - Rp3.665.000
  • IId sebesar : Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Kemudian, seorang Polsuspas akan mendapat tunjangan diluar gaji pokok yang mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 33 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kemenkumham.

Menurut aturan itu, sipir penjara lulusan SMA termasuk ke dalam kelas jabatan 5 dan besaran tunjangan kinerjanya adalah Rp3.134.250. Di samping tunjangan kinerja, Polsuspas juga akan mendapatkan tunjangan lainnya tunjangan makan, tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan perwakilan, dan tunjangan jabatan.

Syarat Menjadi Polsuspas

1. WNI dengan minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun. 
2. Pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat.
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Tidak memiliki catatan kriminal. 

Nah, itulah ulasan lengkap mengenai besaran gaji Polsuspas lulusan SMA. Jadi, tertarik untuk menjadi polusi khusus pemasyarakatan? Semoga berhasil ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut