Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!
Advertisement . Scroll to see content

Besaran Gaji PPPK 2025 Beserta Tunjangan, Berikut Rinciannya

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:24:00 WIB
Besaran Gaji PPPK 2025 Beserta Tunjangan, Berikut Rinciannya
Besaran gaji PPPK 2025 beserta tunjangannya berdasarkan Pepres Nomor 11 Tahun 2024. (Foto: iNews.id/Yudy Heryawan Juanda)
Advertisement . Scroll to see content

  • PPPK golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800 
  • PPPK golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500 
  • PPPK golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200 
  • PPPK golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600 
  • PPPK golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.000

Tunjangan PPPK 2025

Selain menerima gaji, PPPK guru dan non-guru juga memperoleh sejumlah tunjangan, terdiri dari:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan jabatan fungsional atau tunjangan lainnya.

Demikian ulasan besaran gaji PPPK 2025 beserta tunjangannya. Semoga menjadi informasi baru bagi Anda.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut