Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak
Advertisement . Scroll to see content

Besaran THR ASN, TNI-Polri dan Pensiunan yang Cair 17 Maret 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:03:00 WIB
Besaran THR ASN, TNI-Polri dan Pensiunan yang Cair 17 Maret 2025
THR ASN, TNI-Polri hingga pensiunan cair pada 17 Maret 2025, berapa besarannya? (Foto: Bank Indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara termasuk pensiunan. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Prabowo.

Pemberian THR dan gaji ke-13 meliputi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI-Polri, hakim, hingga pensiunan.

"Jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Prabowo menuturkan, THR akan dicairkan dua pekan sebelum Idul Fitri 1446 H/2025, tepatnya Senin (17/3/2025). Sementara gaji ke-13 akan cair pada Juni 2025 bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan terutama libur lebaran,” ucap Prabowo. 

Dia memerinci, besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan para hakim  meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen. Skema serupa juga diberikan kepada ASN daerah, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

"Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” tutur Prabowo.

Prabowo pun menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan ini. 

“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada semua aparatur negara, para hakim, dan prajurit TNI-Polri, di mana pun sedang bertugas,” kata dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut