Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN
Advertisement . Scroll to see content

Besok! Ribuan Buruh Demo di MK-Istana Negara, Tuntut Cabut Omnibus Law hingga Permendag Impor

Selasa, 16 Juli 2024 - 12:28:00 WIB
Besok! Ribuan Buruh Demo di MK-Istana Negara, Tuntut Cabut Omnibus Law hingga Permendag Impor
ilustrasi buruh demo besok di MK-Istana Negara (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan mengadakan aksi serempak di seluruh Indonesia pada hari Rabu, (17/4/2024) besok. Nantinya, demo di akan berpusat di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara.

Menurut Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal aksi di daerah, aksi ini akan berlangsung di kantor-kantor Gubernur, Bupati, dan Walikota di berbagai kota seperti Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Pekanbaru, Banda Aceh, Gorontalo, Banjarmasin, hingga Makassar.

"Jumlah massa aksi diperkirakan mencapai ribuan orang," tutur dia di Jakarta, Selasa (16/7/2024). 

Khusus di Jakarta, titik kumpul aksi adalah di bundaran Patung Kuda. Aksi akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB sampai selesai.

Menurut Said, ada tiga isu yang diangkat dalam aksi ini. Pertama, cabut omnibus law UU Cipta Kerja. Kedua, HOSTUM: Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah. Ketiga, tolak PHK, cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Sementara itu, ada sembilan alasan buruh melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, yakni sebagai berikut:

1. Konsep Upah Minimum yang Kembali pada Upah Murah: UU Cipta Kerja mengembalikan konsep upah minimum menjadi upah murah, mengancam kesejahteraan buruh dengan kenaikan upah yang kecil dan tidak mencukupi.

klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut