Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengumuman! Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Bisa Dilintasi Lagi usai Banjir
Advertisement . Scroll to see content

Beton Jalan Layang MBZ Disebut di Bawah Standar, Jasa Marga: Telah Memenuhi Persyaratan Laik

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:07:00 WIB
Beton Jalan Layang MBZ Disebut di Bawah Standar, Jasa Marga: Telah Memenuhi Persyaratan Laik
jalan tol MBZ (antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Beton di jalan layang MBZ disebut memiliki kualitas di bawah standar. Merespons hal itu, Jasa Marga memastikan bahwa jalan tersebut telah memenuhi persyaratan laik.

Direktur Utama PT Jasamarga jalan layang Cikampek, Hendri Taufik menyebut bahwa setiap setiap jalan tol yang beroperasi pada dasarnya telah melalui rangkaian penilaian sebelum dapat dioperasikan. 

Adapun, uji laik fungsi dan operasi dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri, dan Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

Kegiatan itu untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas tol sesuai dengan standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.

"Seperti jalan tol lainnya yang telah beroperasi di Indonesia, Jalan Layang MBZ telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif dan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan,” tutur Hendri, Sabtu (18/5/2024). 

“Tahap uji laik fungsi dan uji laik operasi dilaksanakan oleh instansi berwenang yang selanjutnya akan ditetapkan tarif tol melalui Keputusan Menteri PUPR sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

Dia menambahkan, pada saat pelaksanaan konstruksi, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas telah melakukan pengujian pada benda uji dan dinyatakan memenuhi mutu minimal sebagaimana yang telah direncanakan konsultan desain.

"Dalam masa pengoperasian, lebih dari empat tahun ini, tentunya kondisi beton saat ini, telah mengalami perubahan secara alami, baik akibat suhu, cuaca, dan beban kendaraan," ucap dia.

Tak hanya itu, untuk menjaga keselamatan dan kualitas jalan tol, juga dilakukan pemeriksaan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara berkala yang mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas.

Lalu, keselamatan hingga unit pertolongan atau penyelamatan dan bantuan pelayanan. Hal ini wajib dilakukan seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), termasuk PT JJC. 

Sebagai informasi, kabar ini bermula usai Direktur PT Tridi Membran Utama Andi memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/5). Ia mengatakan mutu beton Tol MBZ di bawah Standar Nasional Indonesia (SNI) berdasarkan temuan timnya saat diminta BPK memeriksa fisik proyek tol layang 2016-2017 itu.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut