Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hore! QRIS Bisa Dipakai di China dan Korsel, Beli Dimsum dan Tteokbokki Lebih Mudah
Advertisement . Scroll to see content

BI Dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Selama 20 Tahun

Kamis, 04 Mei 2023 - 14:33:00 WIB
BI Dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Selama 20 Tahun
BI dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK selama 20 tahun. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kinerja audit terhadap Bank Indonesia yang telah menghasilkan opini WTP selama 20 tahun terakhir merupakan hasil dari komitmen BI dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/5/2023). 

Dia mengatakan, hal tersebut sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas BI sebagaimana diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Republik Indonesia Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

"Bank Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral," ujar Erwin.

Sementara dalam laporan keuangan BI tahun lalu, penghasilan bank sentral tercatat sebesar Rp121,7 triliun di 2022, meningkat dari tahun sebelumnya senilai Rp96,38 triliun. Adapun penghasilan BI tahun lalu terdiri dari pelaksanaan kebijakan moneter sebesar Rp119,6 triliun, pengelolaan sistem pembayaran sebesar Rp200,3 miliar, pengaturan dan pengawasan makroprudensial sebesar Rp6,2 miliar, pendapatan dan penyediaan pendanaan sebesar Rp92,9 miliar, dan pendapatan lainnya sebesar Rp1,79 triliun.

Adapun neraca bank sentral tercatat surplus setelah pajak sebesar Rp21,76 triliun pada 2022. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya Rp19,17 triliun. 

Sementara total aset bank sentral Indonesia itu mencapai Rp3.780 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.481,92 triliun. Liabilitas juga tercatat dalam jumlah yang sama dengan total aset.

Sedangkan beban bank sentral meningkat dari Rp70,9 triliun di 2021 menjadi Rp92,8 triliun di 2022. Beban ini terdiri dari pelaksanaan kebijakan moneter sebesar Rp37,1 triliun, pengelolaan sistem pembayaran sebesar Rp4,36 triliun, pengaturan dan pengawasan makroprudensial sebesar Rp559 miliar, beban hubungan keuangan dengan pemerintah sebesar Rp36,8 triliun, dan beban umum dan lainnya sebesar Rp13,9 triliun. Pajak yang dikenakan atas neraca tersebut sebesar Rp7,1 triliun.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut