Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baru Meluncur di GJAW, Motor Listrik eMotor Sprinto Bukukan SPK 500 Unit 
Advertisement . Scroll to see content

Biaya Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik Rp17-18 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 13 Januari 2023 - 16:03:00 WIB
Biaya Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik Rp17-18 Juta, Ini Rinciannya
Biaya konversi motor bensin ke motor listrik Rp17-18 Juta, ini rinciannya
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Senda Hurmuzan Kanam merinci, biaya konversi motor listrik matic dan nonmatic menjadi motor listrik. 

Dia menjelaskan, untuk konversi komponen motor matic sekitar Rp15 juta, sedangkan untuk nonmatic lebih murah, yakni Rp14 juta. Itu  karena ada komponen-komponen lain yang harus diganti. Namun biaya tersebut belum termasuk keseluruhan konversi. 

"Itu belum semua, jadi nanti ada (biaya) pengurusan untuk izinnya di Departemen Perhubungan namanya SUT dan SRUT, terus ada pengurusan STNK, sama mungkin tergantung ada jasa bengkelnya masing-masing. Kalau yang saya sampaikan ini kan perkiraan untuk harga komponennya," kata dia ketika dihubungi iNews.id, Jumat (13/1/2023).

Lebih lanjut dia menuturkan, ada biaya lainnya, seperti biaya pengujian motor listrik konversi di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kemenhub sebesar Rp424.000. Selain itu, biaya penggantian sparepart yang rusak dari motor BBM, tergantung kerusakannya, maksimal Rp2 juta. 

Ada juga biaya pengurusan cek fisik nomor mesin lama, nomor listrik, nomor rangka, STNK, TNKB dan BPKB sekitar Rp500.000. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut