Biaya Konversi Motor Listrik Rp15 Juta, Pemerintah Akan Beri Subsidi
JAKARTA, iNews.id - Biaya konversi motor yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik diperkirakan mencapai Rp15 juta per unit.
Terkait dengan itu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan berupaya memberi subsidi untuk konversi dari motor BBM ke motor listrik.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan dalam rangka percepatan peralihan dari kendaran berbahan fosil menuju kendaran listrik, Kemenhub sedang mengupayakan pemberian subsidi terhadap biaya konversi kendaraan bermotor.
"Kami bersama Kementerian/Lembaga dan unsur terkait, tengah berdiskusi mengupayakan ada subsidi untuk melakukan konversi dari kendaraan BBM ke listrik. Khususnya untuk sepeda motor,” ujar Budi Karya.
Menurut dia, subsidi konversi dapat dilakukan dari pengalihan alokasi anggaran subsidi BBM, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.