Bikin Iri! Gaji PNS yang Berdinas di IKN Jauh Lebih Besar dari Daerah Lain
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan total gaji yang diterima oleh para PNS yang berdinas di IKN jauh besar jika dibandingkan dengan daerah lainnya. Hal itu disampaikan langsung oleh Plt. Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) Haryomo Dwi Putranto.
Haryomo menjelaskan, selama ini komponen gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Lewat aturan itu, maka gaji PNS terdiri atas gaji pokok, kemudian menerima tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan di instansi pusat namanya tunjangan kinerja.
Namun, saat ini pemerintah tengah merampungkan regulasi baru yang mengatur komponen tambahan gaji para PNS khusus yang berdinas ke IKN. Seperti adanya tunjangan pionir, yang diperuntukan bagi PNS yang akan pindah ke IKN.
Tambahan komponen itu yang nantinya bakal membuat gaji PNS di IKN lebih besar dibandingkan dengan daerah lainnya.
"Tentu kalau ditanya bagaimana dengan mereka yang ditempatkan di IKN, apakah ada tunjangan itu, tapi yang pasti hak haknya tentu berbeda dengan yang tidak di IKN," ujar Haryomo dalam konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Selasa (19/3/2024).