Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Cara Nonton Film Resmi Agar Aman dari Situs Berbahaya, Cek Sekarang!
Advertisement . Scroll to see content

Bioskop Boleh Dibuka Pekan Ini, Simak Syaratnya

Selasa, 14 September 2021 - 20:04:00 WIB
 Bioskop Boleh Dibuka Pekan Ini, Simak Syaratnya
Pemerintah mengizinkan bioskop kembali dibuka di daerah PPKM Level 3 dan Level 2 pada pekan ini. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah pada pekan ini membuat beberapa kebijakan pelonggaran aktivitas dan mobilitas masyarakat. Salah satunya adalah diperbolehkannya bioskop untuk dibuka pada daerah yang masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 2.

Meski begitu Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembukaan bioskop. Diantaranya masalah kapasitas maksimal dan larangan bagi anak usia di bawah 12 tahun.

“Pada daerah PPKM Level 3 dan Level 2, bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen tanpa makan dan minum di dalam ruangan dan pengunjung di bawah umur 12 tahun dilarang masuk,” kata Wiku, dalam konferensi persnya, Selasa (14/9/2021).

Dia mengatakan bahwa sebagaimana sektor lain operasional bioskop juga akan terintegrasi dengan sistem pedulilindungi.

Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) bidang Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa membaiknya kasus covid-19 di tanah air membuat adanya beberapa penyesuaian aktivitas dalam pelaksanaan PPKM seminggu mendatang. Salah satunya adalah diperbolehkannya bioskop buka di daerah level 2 dan 3.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut