Biro Klasifikasi Ditunjuk Jadi Induk Usaha BUMN Jasa Survei
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menunjuk PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI sebagai induk usaha (holding) BUMN jasa survei. BKI akan membawahi dua BUMN lainnya yaitu PT Superintending Company of Indonesia (Persero) atau Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia (Persero).
"Kementerian BUMN sudah memustuskan akan dibentuk holding dari ketiga BUMN ini, Biro Klasifikasi Indonesia jadi induk," kata Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Budi mengatakan, holding BUMN tersebut akan fokus pada bisnis berbagai survei di seluruh industri. "Bisa (industri) makanan, kesehatan, elektronika, processing, dan lain sebagainya," katanya.