Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Semua ASN Bisa ke IKN, PANRB Siapkan Tiga Filter Ketat  
Advertisement . Scroll to see content

BKN Ungkap Modus Penipuan CPNS 2023: Jadi ASN Tanpa Seleksi

Jumat, 20 Oktober 2023 - 06:34:00 WIB
BKN Ungkap Modus Penipuan CPNS 2023: Jadi ASN Tanpa Seleksi
Ilustrasi waspada CPNS 2023 (ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah saat ini tengah melaksanakan seleksi CPNS 2023. Dalam kesempatan itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun mengimbau peserta tak tertipu janji-janji manis oknum penipuan.

Salah satu modus penipuannya adalah menjadi ASN tanpa selesksi. Saat ini, BKN diketahui telah mendapati sejumlah surat palsu atau hoaks terkait adanya pengangkatan menjadi ASN.

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menegaskan agar pelamar seleksi tidak tergiur terhadap tawaran menjadi ASN secara instan oleh oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah tertentu dengan syarat sejumlah uang.

“Tindakan oknum seleksi seperti ini dapat dicegah selama pelamar tidak tergiur janji palsu oknum yang mengklaim bisa membantu seseorang menjadi CPNS atau PPPK tanpa mengikuti proses seleksi yang ditetapkan Pemerintah secara terbuka,” ucap dia dikutip dari laman resminya, Jumat (20/10/2023).

Selain itu, menurutnya tindakan penipuan oknum seleksi terjadi salah satunya karena masih ada masyarakat kita yang tetap nekat menggunakan bantuan oknum dengan harapan pasti akan diangkat menjadi ASN tanpa mengikuti proses seleksi. Ia juga menyoroti jika ada masyarakat yang nekat menggunakan jalur oknum dan dengan sadar menyerahkan sejumlah uang untuk menjadi ASN.

Ia pun mengingatkan bahwa hal tersebut juga termasuk ke dalam tindak pidana sehingga bisa dikenakan sanksi hukuman.

“Bagi pelamar yang menggunakan oknum seleksi untuk diangkat jadi ASN secara instan dengan menyerahkan sejumlah nominal uang, artinya pelamar tersebut telah bertransaksi dengan oknum. Keduanya, baik pelamar yang menyerahkan sejumlah uang dan oknum yang terlibat dapat dikenakan unsur pidana,” tutur dia.

Terkait proses seleksi, Haryomo juga mengingatkan bahwa tahapan seleksi terbuka secara umum, dapat dipantau bersama, dan tidak dikenakan biaya dengan nominal tertentu. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menganggarkan pembiayan pelaksanaan seleksi CASN 2023 melalui APBN.

“Seluruh tahapan seleksi diumumkan secara terbuka. Termasuk saat proses ujian dengan CAT, hasil masing-masing pelamar dapat langsung dilihat dan seperti tahun-tahun sebelumnya, proses ujian dengan CAT juga akan ditampilkan secara transparan melalui youtube BKN atau layar monitor yang disediakan di lokasi ujian sehingga siapa pun dan di mana pun dapat memantau,” ucap dia.

Sementar itu, tahapan seleksi saat ini tengah memasuki tahap pengumuman seleksi administrasi yang dilanjutkan dengan masa sanggah. Untuk masa sanggah, pelamar diberikan waktu selama 3 hari sejak menerima hasil seleksi administrasi dan instansi diberikan waktu menjawab sanggah selama 5 hari (19 – 23 Oktober 2023).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut