Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Masa Muda Bahlil Lahadalia Pernah Jadi Sopir Angkot di Fakfak
Advertisement . Scroll to see content

BKPM Cabut 1.118 IUP, Bahlil: Kalau Ada yang Keberatan, Monggo

Senin, 25 April 2022 - 15:11:00 WIB
 BKPM Cabut 1.118  IUP, Bahlil: Kalau Ada yang Keberatan, Monggo
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadahlia. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadahlia, menyampaikan telah mencabut 1.118 Izin Usaha Pertambangan atau IUP dengan luas area mencapai 2.707.433 Hektar. 

Menurut dia, dari 1.118 IUP yang dicabut, 227 perusahaan telah menyampaikan keberatan kepada BKPM atau melalui Satuan Tugas (satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

“Kalau ada yang mau melakukan proses untuk menyampaikan keberatan, monggo lewat satgas. Sampai sekarang sudah ada 227 (perusahaan) yang menyampaikan keberatan,”  kata Menteri Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/4/2022).

Dia menjelaskan, untuk mekanisme penyampaian keberatan, pelaku usaha mengajukan surat keberatan kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM melalui Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.

“Atau Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal akan mengirimkan surat undangan rapat klarifikasi SK Pencabutan IUP kepada pelaku usaha dan  Pelaku usaha diminta untuk menyiapkan dokumen pendukung, bukti pemenuhan kewajiban, maupun justifikasi terkait kegiatan usaha atas UP yang telah dicabut,” ujar Bahlil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut