Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Paradigma Nilai Baru: Kripto, Energi, dan Masa Depan Ekonomi yang Berkelanjutan
Advertisement . Scroll to see content

Blockhain Binance Diretas, Hacker Curi Kripto Senilai Rp8,71 Triliun

Minggu, 09 Oktober 2022 - 08:07:00 WIB
Blockhain Binance Diretas, Hacker Curi Kripto Senilai Rp8,71 Triliun
Pertukaran mata uang kripto, Binance menangguhkan sementara jaringan blockchainnya setelah peretas mencuri token BNB senilai Rp8,71 triliun. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Secara total, peretas menghabiskan 2 juta token BNB atau sekitar 570 juta dolar AS setara Rp8,71 triliun dengan harga saat ini. Adapun peretasan tersebut disebabkan oleh bug dalam kontrak pintar jembatan yang memungkinkan peretas memalsukan transaksi dan mengirim uang kembali ke dompet kripto mereka, menurut perusahaan keamanan kripto, Immunefi. 

Kontrak pintar merupakan potongan kode pada blockchain yang memungkinkan perjanjian untuk dieksekusi secara otomatis tanpa campur tangan manusia.

Perkiraan sebelumnya perusahaan menempatkan jumlah total yang ditarik dalam kisaran 100 juta dolar AS hingga 110 juta dolar AS. Perusahaan juga mengatakan berhasil membekukan dana 7 juta dolar AS dengan bantuan mitra keamanannya.

BNB Chain memiliki 26 validator aktif saat ini dan total 44 di zona waktu yang berbeda, tambah juru bicara itu. BNB Chain, awalnya dikenal sebagai Binance Chain, pertama kali dikembangkan oleh Binance pada tahun 2019. Seperti blockchain lainnya, dia memiliki token asli yang disebut BNB, yang dapat diperdagangkan atau digunakan dalam game dan aplikasi lainnya.

Ini adalah yang terbaru dari serangkaian peretasan besar yang menargetkan jembatan lintas rantai, dengan contoh rekayasa yang ceroboh menjadikannya target utama bagi penjahat dunia maya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut