Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUPSLB BNI, Febrio Nathan Kacaribu Diangkat Jadi Komisaris
Advertisement . Scroll to see content

BNI Setop Kredit Baru untuk Pembelian Apartemen Meikarta

Kamis, 18 Oktober 2018 - 20:10:00 WIB
BNI Setop Kredit Baru untuk Pembelian Apartemen Meikarta
Ilustrasi. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Direktur Operasional dan Perencanaan Bisnis BNI Bob T Ananta mengatakan, penyaluran KPR untuk Meikarta relatif kecil jika dibandingkan dengan total eksposur KPR BNI sebesar Rp32 triliun. Sementara jika dibandingkan dengan total penyaluran kredit BNI sebesar Rp476 triliun sedangkan KPR khusus Meikarta hanya Rp50 miliar.

"Dari internal, mitigasinya melakukan review. Kita punya buy back guarantee yang persyaratannya sudah dipenuhi, kita coba excercise seperti apa. Tapi ini kan kita bergulir masih belum tahu ini gimana," ucapnya.

Sebagai informasi, proyek Meikarta ini dikembangkan oleh Lippo Group dengan nilai Rp278 triliun di bawah PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Perusahaan ini merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), sedangkan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) merupakan induk usaha Lippo Cikarang.

Namun, kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta yang menyeret pejabat Lippo Group berdampak buruk pada perusahaan. KPK telah menangkap Direktur Operasional PT Lippo Group, Billy Sindoro sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan pembangunan megaproyek Meikarta kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Dugaan suap pada proyek hunian yang berada di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tersebut juga membuat KPK menetapkan tujuh orang tersangka lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.  Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar , Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut