Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas! Kurnia Tri Royani Semprot Damai Hari Lubis: Sudah Jadi Termul Kamu?
Advertisement . Scroll to see content

Bocoran dari Menperin: Jokowi Bakal Bebaskan Pajak Impor Mobil Listrik Utuh

Senin, 31 Juli 2023 - 16:32:00 WIB
Bocoran dari Menperin: Jokowi Bakal Bebaskan Pajak Impor Mobil Listrik Utuh
Menperin Agus Gumiwang membocorkan bahwa Jokowi akan membebaskan pajak impor mobil listrik utuh.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (Ratas) bersama dengan sejumlah menteri untuk membahas implementasi ekosistem kendaraan listrik di Istana Kepresidenan, Jakarta. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pun membocorkan sedikit hasilnya.

Ia mengatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan regulasi untuk memberikan insentif kepada calon investor yang membawa investasi mobil listrik ke Indonesia. Menurutnya, pemerintah ingin memberikan insentif yang kompetitif di tengah persaingan dengan berbagai negara kompetitor.

Salah satu insentif yang direncanakan akan ditetapkan adalah pembebasan pajak impor mobil listrik utuh completely built up (CBU) yang tidak perlu lagi dirakit di Indonesia.

"Misalnya pajak CBU itu nanti bisa kita nol kan, PPN-nya bisa kita nol kan. Ini sedang kita rumuskan bersama," ucap Agus kepada awak media, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Agus mengatakan bahwa Jokowi sudah setuju dengan kebijakan tersebut. Sebab Jokowi ingin kebijakan fiskal Indonesia dalam konteks kendaraan listrik bisa lebih kompetitif dengan negara kompetitor.

"Harus lebih kompetitif dibandingkan dengan kebijakan fiskal yang sudah diberikan negara kompetitor kita dalam konteks mobil listrik," tutur dia.

Pemerintah juga berencana melakukan relaksasi terhadap Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan.

"Jadi yang Perpres 55 diatur bahwa TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) ini pada tahun 2024, TKDN untuk mobil listrik itu diwajibkan 40%, itu kita relaksasi, jadi 40% nya pada 2026," ucapnya.

Meskipun ia tidak bisa memastikan TKDN 40 persen bisa dicapai di 2026, namun dirinya optimis target tersebut bisa dicapai lebih cepat asalkan industri siap dalam menyuplai baterai listrik.

Pasalnya, Agus menyebut komponen terbesar dalam kendaraan listrik adalah baterai, nilainya bisa mencapai 40 sampai 50 persen.

"Tapi paling tidak Perpresnya akan kita revisi, di mana pada tahun yang sekarang Perpresnya 2024 (TKDN) 40 persen, akan kita relaksasi jadi 2026, setelah 2026 kita kejar ke (TKDN) 60 persen tidak ada perubahan, jadi yang berubah 2024 ke 2026 yang (TKDN) 40 persen tadi," kata dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut