Bos BPJS Kesehatan Buka Suara soal Kabar Iuran yang Bakal Naik, Ini Penjelasannya
                
                JAKARTA, iNews.id - Penyesuaian iuran kelas rawat inap 1, 2, dan 3 untuk BPJS Kesehatan tengah menjadi isu yang ramai diperbincangkan. Kebijakan ini sejalan dengan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang direncanakan berlaku paling lambat 30 Juni 2025.
Merespons hal ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti meminta menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir. Pasalnya, aset BPJS Kesehatan dalam keadaaan sehat.
                                “Yang jelas nggak perlu khawatir, di tahun 2025 aset kita sehat,” ujar dia saat ditanya kabar kenaikan iuran BPJS Kesehatan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Ghufron menjelaskan penentuan besaran iuran BPJS Kesehatan bukan di tangannya. Dia pun kembali menegaskan bahwa hingga tahun 2025, aset BPJS Kesehatan diproyeksikan tetap sehat. Sehingga menjadi sinyal positif bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan gangguan layanan akibat kendala keuangan.
                                        “Itu masalah lain bukan BPJS penentuan (besaran iuran). Yang jelas kami melihat aset kami masih sanggup membayar rumah sakit dan seluruh kebutuhan kesehatan dijamin,” tutur dia.