Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan TPPU
Advertisement . Scroll to see content

Bos Kripto Terra Luna Do Kwon Dipenjara di Montenegro

Kamis, 22 Juni 2023 - 10:00:00 WIB
Bos Kripto Terra Luna Do Kwon Dipenjara di Montenegro
Bos kripto Terra Luna Do Kwon dipenjara di Montenegro. Foto: YouTube Coinage
Advertisement . Scroll to see content

Kwon juga telah didakwa melakukan penipuan di Korea Selatan, serta pelanggaran hukum pasar modal negara tersebut. Namun Kwon mengatakan pada Oktober tahun lalu bahwa dia tidak percaya tuduhan itu sah. Dia mengklaim bahwa tuduhan tersebut bermotif politik.

Jaksa di Seoul mengatakan kepada CNN pada Desember 2022 bahwa Kwon diyakini bersembunyi di Serbia. Kwon telah berulang kali mengklaim di Twitter bahwa dia tidak melarikan diri, tetapi menolak untuk mengungkapkan keberadaannya. Alasannya, khawatir dengan keamanan dirinya.

Sementara pengadilan di Podgorica menyatakan, hukuman itu akan ditulis dan dikirimkan kepada Kwon dan Han dalam 30 hari berikutnya. Mereka dapat mengajukan banding atas keputusan pengadilan dalam waktu delapan hari setelah menerima surat tersebut.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut