Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Segera Umumkan Dewan Kesejahteraan Buruh hingga Satgas PHK
Advertisement . Scroll to see content

BP Jamsostek Kumpulkan Data Pekerja Penerima Tambahan Gaji

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 18:07:00 WIB
BP Jamsostek Kumpulkan Data Pekerja Penerima Tambahan Gaji
Pemerintah bakal memberikan tambahan gaji bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta mulai September 2020. (Foto: SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bakal memberikan tambahan gaji bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta mulai September 2020. Jumlah penerima stimulus ini yang akan menerima sebanyak 13,8 juta pekerja.

Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar-Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pemerintah sedang dalam tahap memfinalisasi skema dan kriteria bantuan subsidi gaji, berdasarkan data kepesertaan BP Jamsostek dan lembaga lainnya.

"Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia," ujar Irvansyah saat dihubungi, Sabtu (8/8/2020).

Dia menyebut, data yang akan diserahkan kepada pemerintah merupakan peserta aktif dengan upah di bawah Rp5 juta. Upah pekerja yang ada di data milik BP Jamsostek merupakan hasil yang dilaporkan dan tercatat.

"Kami harap pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," kata dia.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut