Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 26 Oktober 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

BPH Migas Ungkap Alasan Belum Berlakukan Kebijakan Pembatasan Pertalite

Selasa, 09 Januari 2024 - 08:48:00 WIB
BPH Migas Ungkap Alasan Belum Berlakukan Kebijakan Pembatasan Pertalite
BPH Migas ungkap alasan belum berlakukan pembatasan Pertalite (Foto: MPI/Cahya Sumirat)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membeberkan alasan belum memberlakukan kebijakan pembatasan pembelian Pertalite. Padahal, sudah kembali berganti tahun menjadi 2024. 

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pembatasan masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual eceran Bahan Bakar Minyak.

Sebab regulasi saat ini hanya mengatur pembatasan konsumen pengguna untuk BBM subsidi jenis Solar. Oleh karena itu, menurutnya perlu dilakukan revisi pada Perpres 191 untuk mencakup pengaturan pembatasan pengguna Pertalite. 

"Itu sudah kami usulkan di dalam revisi Perpres 191 nanti kita tunggu dari revisi Perpresnya setelah itu baru kita bisa mengatur untuk pembatasan Pertalite," tuturnya dalam Penutupan dan Konferensi Pers Posko Nasional Sektor ESDM Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (8/1/2024). 

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan meskipun revisi Peraturan Presiden No.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) belum rampung namun pembatasan pembelian BBM Pertalite dengan menggunakan QR Code MyPertamina tetap bisa berjalan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut