Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Mau Permanenkan Tarif Pajak UMKM 0,5%, asal...
Advertisement . Scroll to see content

BPJPH Targetkan 14 Juta UMKM Tersertifikasi Halal di 2029 

Kamis, 06 Februari 2025 - 17:30:00 WIB
BPJPH Targetkan 14 Juta UMKM Tersertifikasi Halal di 2029 
Kepala BPJPH Haikal Hassan (tengah) dan Ketua Umum LPOI Said Aqil Siroj (kiri). (Foto: Suparjo Ramalan)
Advertisement . Scroll to see content

Bahkan, brandingnya di pasar global kalah saing dengan negara tetangga, Malaysia. Padahal, produk halal yang diproduksi di dalam negeri secara kualitas lebih unggul dibandingkan Malaysia.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2010-2015 itu enggan merinci kendala utama yang membuat branding produk halal RI masih tertinggal saat ini. 

Adapun, sertifikat halal merupakan jaminan pemerintah kepada konsumen bahwa bahan dan cara pengolahan suatu produk sesuai dengan ketentuan.

“Hari ini proses sertifikasi halal Indonesia belum bisa menjadi mercusuar dunia. Klaim dan brandingnya masih kalah dengan Malaysia. Mohon maaf, di Saudi itu di pasar-pasar Saudi untuk semua produk makanan Malaysia, yang dipercaya betul, yang sudah meyakinkan masyarakat Saudi,” kata Said Aqil.

Menurutnya, dunia perlu diarahkan untuk membentuk ekosistem halal. Dalam konteks ini Indonesia punya posisi strategis untuk ambil peran besar.

Halal, lanjut dia, tidak hanya sebagai komitmen, tetapi menjadi mandatory bagi setiap produk, teknologi, narasi, yang hendak menguasai pasar-pasar muslim global.

“Mendasar pada hal tersebut, kami sangat meyakini nilai tambah investasi industri dan ekosistem halal, bukan hanya secara finansial, tetapi dapat menjadi ujung tombak sebagai soft diplomasi dan branding untuk Indonesia di mata dunia,” katanya. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut