Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 untuk Dapat Rp600.000
Advertisement . Scroll to see content

BPJS Ketenagakerjaan Syariah Akan Diterapkan di Seluruh Indonesia, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Rabu, 14 Juni 2023 - 16:34:00 WIB
 BPJS Ketenagakerjaan Syariah Akan Diterapkan di Seluruh Indonesia, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan Syariah akan diberlakukan di seluruh Indonesia dan bersifat terbuka. 

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Syariah baru diterapkan di Provinsi Aceh, padahal sudah dicanangkan sejak 2021. Untuk itu, Menkeu berharap nantinya masyarakat di seluruh Indonesia bisa menikmati layanan ini. 

Menurut dia, rencana pemberlakukan BPJS Ketenagakerjaan Syariah di seluruh Indonesia akan diwujudkan melalui koordinasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). 

"Ini berarti kan dari sisi BPJS Ketenagakerjaan kan memang ada keinginan, pertama dalam struktur untuk memberikan kontribusi dan pelaksanaan dalam mengelola kontribusinya itu dan bagaimana kemudian nanti pembayaran manajemen benefit atau manfaat bisa dilaksanakan dengan prinsip-prinsip syariah," ujar Sri Mulyani, di Jakarta, Rabu (14/6/2023). 

Dia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan Syariah akan berlandaskan manfaat dengan prinsip syariah. Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan Syariah ini diharapkan bisa memberikan pilihan dan tambahan keyakinan untuk para peserta.

"Tentunya iya (masyarakat bisa memilih), nanti BPJS Ketenagakerjaan yang akan melakukan sosialisasinya ya," ujar Sri Mulyani sambil menambahkan belum dapat memastikan kapan wacana ini akan sepenuhnya diluncurkan.

Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan Syariah bersifat inklusif dan universal. Program dan layanannya tidak hanya ditujukan bagi para peserta Muslim, tapi juga terbuka bagi siapa saja yang menginginkan layanan ini tanpa memandang latar belakang agama.

Implementasi layanan syariah ini juga sebagai bentuk dukungan atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin sebagai Ketua dan Wakil Ketua KNEKS.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut