Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

BPK: 84 Laporan Keuangan Peroleh Opini WTP

Rabu, 29 Desember 2021 - 20:11:00 WIB
BPK: 84 Laporan Keuangan Peroleh Opini WTP
IHPS Semester I 2021 mengungkapkan hasil pemeriksaan BPK atas 86 LK 2020. Sebanyak 84 LK memperoleh opini WTP dan 2 LK memperoleh opini WDP. (foto: dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2021 mengungkapkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas 86 Laporan Keuangan (LK) Kementerian Lembaga dan LK Bendahara Umum Negara Tahun 2020. Sebanyak 84 LK memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan 2 LK memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Ketua BPK Agung Firmansyah mengatakan, LK BPK tahun 2020 yang diperiksa oleh kantor akuntan publik mendapatkan opini WTP. Dengan begitu, jumlah laporan keuangan tahun 2020 yang memperoleh opini WTP adalah 98 persen atau 85 dari 87 LK.

“Capaian opini WTP ini melebihi target kegiatan prioritas reformasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pusat tahun 2020 sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 sebesar 91 persen," ujar Agung di Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Agung menambahkan, rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan periode 2005 hingga semester I 2021 telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp113,83 triliun.

"Dalam kurun waktu 16 tahun terakhir yaitu sejak 2005 sampai dengan 30 Juni 2021, BPK telah menyampaikan 621.453 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa sebesar Rp282,78 triliun," kata dia.

Adapun hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi tersebut menunjukkan 471.298 atau 75,9 persen rekomendasi sebesar Rp145,30 triliun telah sesuai, 113.861 atau 18,3 persen rekomendasi sebesar Rp99,95 triliun belum sesuai, 30.018 atau 4,8 persen rekomendasi sebesar Rp16,14 triliun belum ditindaklanjuti, dan sebanyak 6.276 rekomendasi atau 1 persen sebesar Rp21,39 triliun tidak dapat ditindaklanjuti.

Hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah tahun 2005-30 Juni 2021, terdapat status yang telah ditetapkan senilai Rp4,16 triliun. Sedangkan tingkat penyelesaian yang terjadi pada periode 2005-30 Juni 2021 menunjukkan terdapat angsuran sebesar Rp391,05 miliar (9 persen), pelunasan sebesar Rp1,76 triliun (42 persen), dan penghapusan sebesar Rp114,17 miliar (3 persen). Dengan demikian, sisa kerugian sebesar Rp1,89 triliun (46 persen). IHPS I Tahun 2021 telah diserahkan secara administratif kepada Lembaga Perwakilan pada 27 September 2021 dan secara paripurna kepada DPR pada 7 Desember 2021 dan kepada DPD pada 16 Desember 2021

Capaian ini juga merupakan hasil usaha pemerintah dan kontribusi BPK dalam mendorong terwujudnya tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara yang efektif, akuntabel, dan transparan sesuai dengan tujuan ke-16 terutama target 16.6 sustainable development goals.

"Ini mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat,” ucapnya.

Adapun, IHPS I Tahun 2021 mengungkapkan 8.483 temuan yang memuat 14.501 permasalahan sebesar Rp8,37 triliun, meliputi 6.617 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 7.512 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp8,26 triliun, serta 372 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp113,13 miliar. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut