Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

BPK: Berskala Besar, Kasus Jiwasraya Berisiko Sistemik

Rabu, 08 Januari 2020 - 14:53:00 WIB
BPK: Berskala Besar, Kasus Jiwasraya Berisiko Sistemik
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (tengah), Wakil Ketua Agus Joko Pramono (kiri) dan Jaksa Agung Burhanuddin (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers tentang hasil pemeriksaan Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut, kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya berisiko sistemik. Oleh karena itu, proses audit investigasi harus dilakukan secara hati-hati.

"Kondisi kita sekarang adalah situasi yang mengharuskan kita untuk memiliki pilihan kebijakan yang berhati-hati, di mana kasus Jiwasraya ini ini cukup besar skalanya, sehingga memiliki risiko sistemik," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Sepanjang 2010-2019, kata Agung, BPK telah melakukan dua kali pemeriksaan terhadap Jiwasraya. Pertama pada 2016 BPK melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan investigasi pendahuluan pada 2018.

Pada 2016, BPK menyebut ada 16 temuan terkait pengelolaan bisnis, investasi, pendapatan, dan biaya operasional yang tidak wajar sepanjang 2014-2015 dari manajemen Jiwasraya. Hal itu ditunjukkan dengan kajian penempatan saham dan surat utang korporasi yang berisiko tinggi dan tidak likuid.

"Jadi ini sudah dideteksi semenjak tahun 2016," ucapnya.

Pada 2018, BPK menemukan adanya penyimpangan yang berindikasi kecurangan pada produk pengelolaan JS Saving Plan. Hal ini terkait investasi dana nasabah pada saham dan reksa dana yang berkinerja tak baik.

Saat ini, BPK mengerjakan pemeriksaan investigasi lanjutan yang merupakan permintaan dari Komisi XI DPR. Selain itu, BPK juga diminta Kejaksaan Agung untuk menghitung nilai kerugian negara atas kasus tersebut. Dia berjanji akan mengungkap kasus ini secara terang benderang.

"Mereka yang bertanggung jawab akan kita identifikasi, yang betul-betul bersalah melakukan perbuatan pidana sudah barang tentu harus ditentukan ada tidaknya perbuatan pidana atau adanya niat jahat, biarlah dilakukan prosesnya oleh aparat penegak hukum dan itu sedang dilakukan," katanya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut