Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:32:00 WIB
KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta terkait salah satu tersangka suap pengondisian audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Augusz Dewanggara atau Angga (AGG). Angga ternyata pernah menjadi staf ahli di DPR.

"Mungkin rekan-rekan sudah sama-sama diketahui juga bahwa AGK ini memang dulunya tercatat sebagai staf ahli ya, staf ahli di DPR untuk pejabat di BPK," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dikutip Jumat (12/6/2026). 

"Kemudian apakah setelah yang bersangkutan, pejabat yang bersangkutan di BPK itu tetap ini dipakai, nah itu juga menjadi fokus penyidikan berikutnya," imbuhnya. 

Diketahui, KPK menahan Angga per 11 Juni 2026 usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, dalam penetapan status hukum bagi mereka yang terjaring dalam operasi senyap memiliki keterbatasan waktu. 

Taufik mengatakan pendalaman akan dilakukan dalam proses penyidikan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut