BPK Temukan Penyimpangan Pengelolaan Keuangan di Indofarma, Kerugian Negara Capai Rp371,83 Miliar
Selasa, 21 Mei 2024 - 14:31:00 WIB
Selain hasil pemeriksaan investigatif di Indofarma, BPK juga telah menyerahkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara (LHP PKN) kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 5 Maret 2024.
LHP PKN terkait dengan pemberian fasilitas kredit modal kerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kepada PT Linkadata Citra Mandiri pada tahun 2016-2019.
Hasil PKN tersebut menunjukkan adanya penyimpangan yang berindikasi tindak pidana oleh pihak-pihak terkait yang mengakibatkan kerugian negara pada BRI sebesar Rp120.146.889.195,00.
Penyerahan LHP ini merupakan wujud komitmen BPK dalam mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Editor: Aditya Pratama