BPKP Audit Keuangan Wijaya Karya Jelang Pencairan PMN
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk menjelang pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp8 triliun.
Corporate Secretary Wijaya Karya, Mahendra Vijaya, mengatakan perseroan bersikap terbuka atas langkah audit yang dilakukan BPKP. Audit tersebut merupakan proses verifikasi yang dilakukan BPKP sebelum dana segar itu diterima dan digunakan WIKA.
"Sikap WIKA akan menerima dan siap untuk bekerja sama dgn BPKP. Iya pak, saat ini sedang dalam proses," ujar Mahendra saat dikonfirmasi iNews, Selasa (20/6/2023).
Emiten bersandi saham WIKA itu, akan memperoleh tambahan penyertaan modal negara senilai Rp8 triliun. Dana segar itu bersumber dari APBN tahun 2023, namun baru dicairkan pada 2024.
Emiten konstruksi pelat merah itu menjadi salah satu BUMN Karya yang mengalami kesulitan keuangan. Perusahaan saat ini tengah menghadapi penghentian sementara pembayaran kewajiban atau utang ke kreditur.