BRI Dorong Pemulihan UMKM dari Sektor Pangan
Di lain sisi, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter A. Redjalam mengatakan menjaga ketahanan dan keberlangsungan dunia usaha (sektor riil) sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan menjadi penentu keberhasilan dalam menghindari terjadinya krisis.
“Kebijakan restrukturisasi [kredit] ini membantu dunia usaha sekaligus membantu sektor keuangan. Cakupan kebijakan pemerintah sudah luas. Perlu adanya sinergi, bahu membahu menjaga dunia usaha dan sektor keuangan, sinergi antar lembaga mutlak diperlukan,” tukas Piter.
Langkah restrukturisasi kredit menjadi salah satu upaya nyata Bank BRI terhadap penyelamatan UMKM yang terkena dampak pandemi corona. Hal ini sebagai tindak lanjut POJK No.11 Tahun 2020.
Sejak 16 Maret hingga 6 Juli 2020, Bank BRI telah merestrukturisasi kredit pelaku usaha yang terdampak wabah corona sebanyak 2,88 juta debitur dengan total kredit yang direstrukturisasi mencapai Rp177,304 triliun.
Pada 24 Juni 2020, Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menempatkan dana sebesar Rp30 triliun pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Bank BRI mendapatkan penempatan Rp10 triliun. Sejak 25 Juni hingga 15 Juli 2020, Bank BRI berhasil menyalurkan kredit dalam rangka penempatan dana pemerintah sekitar Rp13,59 triliun dengan jumlah debitur penerima mencapai 295,617 debitur.
Editor: Rahmat Fiansyah