Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaga Keseimbangan Alam, KENCANA Tanam 1.000 Pohon Tiap Tahun
Advertisement . Scroll to see content

BRI Imbau Masyarakat Waspadai Isu Uang Hilang, Begini Faktanya

Selasa, 07 Mei 2024 - 11:12:00 WIB
BRI Imbau Masyarakat Waspadai Isu Uang Hilang, Begini Faktanya
BRI ungkap fakta mengenai video viral uang hilang di media sosial. (Foto: dok BRI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, pada April kemarin juga sempat viral di media sosial TikTok @rakyatdotnews dan WhatsApp mengenai kasus raibnya uang Rp400 juta nasabah di Makassar bernama Sigit Presetya pada 2018, yang ternyata uang tersebut diambil sendiri oleh nasabah dan diinvestasikan kepada pihak tidak resmi (bodong) kepada teman dekat Sigit yang merupakan eks pekerja BRI bernama Zul Ilman Amir.

Selain itu, akun media sosial (Instagram, TikTok, Facebook) Rama News (@ramanews) pada 23 April 2024 juga mengunggah sebuah video yang terklarifikasi hoaks yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik dengan narasi bahwa adanya kejadian nasabah BRI kehilangan uang merupakan efek dari pemilu untuk serangan bansos.

3. Dipenuhi informasi hoaks dan kejadian lama (kasus tahun 2023, bahkan 2018)

Kejadian uang hilang yang diviralkan merupakan kejadian-kejadian lama dengan informasi yang tidak lengkap. Misalnya video yang diunggah akun Instagram kr1t1k_p3d45 pada platform X merupakan kejadian lama (12 Juni 2023). Ketiga nasabah tersebut merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering.

“Jadi tidak benar apabila dinarasikan menabung di bank tidak aman, karena dalam kejadian tersebut nasabah menjadi korban pelaku kejahatan social engineering atau kejahatan penipuan perbankan,” kata Hendy.

Sementara informasi yang diviralkan kembali di media sosial TikTok @rakyatdotnews terkait kasus investasi bodong Rp400 juta oleh nasabah bernama Sigit Presetya di BRI Makassar merupakan kejadian pada 29 Agustus 2018.

4. BRI ambil langkah hukum 

Atas beredarnya video dan konten-konten tersebut, BRI sendiri mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita atau konten yang menyesatkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“BRI pun mengambil tindakan tegas dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak terkait, karena konten berisi informasi yang menyesatkan, merusak citra BRI, dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Hendy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut