Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sepaku, Pastikan Kualitas BBM Terjaga
Advertisement . Scroll to see content

BRI Ungkap Fakta Video Viral Uang Hilang Rp400 Juta, Terjebak Investasi Bodong

Jumat, 26 April 2024 - 19:08:00 WIB
BRI Ungkap Fakta Video Viral Uang Hilang Rp400 Juta, Terjebak Investasi Bodong
BRI ungkap fakta video viral uang hilang Rp400 juta. (Foto: dok BRI)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI merespons terkait video viral di media sosial TikTok dan WhatsApp mengenai kasus raibnya uang nasabah bernama Sigit Prasetya sebesar Rp400 juta. Menurut BRI, informasi yang diviralkan kembali di media sosial @rakyatdotnews dan oleh www.rakyat.news pada April 2024 tersebut perlu diluruskan sesuai dengan fakta yang ada.

Pemimpin Cabang BRI Makassar Panakkukang Ronald Roho mengungkapkan, uang tersebut bukan raib, melainkan Sigit Prasetya tergiur investasi tidak resmi (bodong) yang ditawarkan oleh teman dekatnya yang merupakan eks pekerja BRI bernama Zul Ilman Amir.

BRI pun sudah melakukan penelusuran berdasarkan informasi serta dokumen-dokumen yang valid dan sah. Berikut tiga fakta yang telah ditemukan.

1. Uang Ditarik Kembali oleh Nasabah

Sigit Prasetya menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018. Dia mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar pada pukul 14.04 dengan menyetorkan uang senilai Rp400 juta. Sekitar 49 detik kemudian, pada pukul 14.05 yang bersangkutan melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama. Penarikan dilakukan karena Sigit melakukan pembatalan untuk menabung di BRI.

Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap serta ditandatangani oleh Sigit sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut