Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 1 2026 Diperpanjang hingga 24 Maret, Ini Cara Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

BSU Disalurkan Lewat Kantor Pos Mulai Minggu Depan

Kamis, 13 Oktober 2022 - 20:41:00 WIB
BSU Disalurkan Lewat Kantor Pos Mulai Minggu Depan
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, BSU akan disalurkan lewat kantor Pos mulai minggu depan. (Foto: Kemnaker RI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui PT Pos Indonesia mulai minggu depan. BSU ini disalurkan lewat Pos lantaran pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU tidak memiliki rekening bank Himbara.

"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia, mulai minggu depan akan mulai kita salurkan melalui Pos Indonesia," kata dia dalam keterangannya, Kamis (13/10/2022).

Menaker menjelaskan pada penyaluran BSU tahun ini, Kemnaker menggandeng PT Pos Indonesia dengan maksud untuk mempercepat proses penyaluran. Karena itu, mereka yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU dan belum memiliki rekening bank Himbara tidak perlu repot-repot membuka rekening Bank Himbara karena akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. 

Selain itu, Menaker memastikan bahwa penyaluran BSU, baik melalui Bank Himbara, BSI, maupun PT Pos Indonesia tidak dipungut biaya alias gratis. 

"Ini akan ditanggung pemerintah, tidak mengurangi jumlah Rp600.000 yang akan diterima," ujarnya.

Adapun BSU hingga tahap 5 sudah disalurkan kepada 8.432.533 pekerja. Jumlah itu sekitar 65,66 persen dari target penyaluran BSU.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut