BTN Jadi Bank Kustodian, Bidik Dana Kelolaan Rp12 Triliun
Selain sistem kustodian yang mumpuni, setiap nasabah dilayani oleh petugas bank yang fokus melayani nasabah perorangan/institusi (dedicated person), proses rekonsiliasi portofolio nasabah dilakukan setiap hari dan terdapat pembagian akses level serta dual control atau kontrol ganda sehingga lebih aman serta biaya jasa layanan kustodian Bank BTN yang kompetitif.
Dengan makin tingginya minat investasi dan berkembangnya pasar modal di tanah air, Nixon menilai prospek bisnis Kustodian akan makin bagus, sehingga BTN terjun ke bisnis ini. BTN menargetkan dapat mengelola dana dari nasabah institusi yang menggunakan jasa Kustodian sekitar Rp12 triliun pada setahun pertama.
“Dengan memperluas bisnis menjadi bank Kustodian, kami juga berharap ada peningkatkan pendapatan bank di luar pendapatan dari bunga kredit atau fee based income, di mana jasa Kustodian berkontribusi sekitar Rp3,6 miliar pada tahun pertama dan dapat menembus Rp7 miliar dalam 5 tahun mendatang,” ujar Nixon.
Dengan bertambahnya jasa sebagai Kustodian, Nixon menilai, BTN dapat meningkatkan kecepatan dan kenyamanan layanan kepada nasabah wealth management BTN. Selain itu, BTN juga makin menunjukkan komitmennya dalam mendukung secara konsisten pasar modal di Indonesia, diantaranya sebagai emiten, Bank BTN telah menerbitkan obligasi yang dilakukan hampir setiap tahun.
Selain itu, BTN menjadi pioneer dalam melakukan sekuritisasi KPR melalui mekanisme KIK-EBA dan EBA-SP yang pertama di Indonesia.