BTN Jamin Hak Karyawan Unit Syariah usai BSN Berdiri
JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), Nixon LP Napitupulu memberikan kepastian terkait status karyawan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN yang akan dialihkan ke Bank Syariah Nasional (BSN) usai spin off.
Nixon menuturkan, pihaknya memilih skema penugasan sementara selama dua tahun untuk mendukung keberhasilan BSN di masa konsolidasi awal.
"Sementara masih penugasan, kita kasih waktu kurang lebih dua tahun, nanti kita akan ambil keputusan setelah itu," ujar Nixon usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Kantor Pusat BTN, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Nixon menambahkan, kebijakan ini diambil untuk memastikan BSN berhasil. Karyawan baru yang direkrut BSN akan otomatis berstatus pegawai BSN, namun karyawan existing UUS BTN masih berstatus penugasan dari BTN.
Hal ini dilakukan karena BSN membutuhkan tenaga senior yang sudah ada di UUS BTN saat menjalani masa konsolidasi.
Dia pun menjamin bahwa seluruh hak dan kewajiban karyawan existing yang ditugaskan ke BSN tidak akan berkurang.
"Semua hak mereka tidak ada yang berkurang, kewajibannya juga tidak berkurang, sama, kerja keras kewajibannya kan. Kemudian yang kedua, sudah pasti potensi kariernya jauh lebih baik, karena ini rumah baru buat mereka, bisa jadi mereka lebih betah di sana, gitu," tuturnya.