Bukan Bidang dan Ahlinya, Erick Thohir Larang BUMN Garap Bisnis Film
JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melarang perusahaan pelat merah menggarap industri perfilman. Dia beralasan, bisnis film tidak sesuai dengan bidang dan keahlian BUMN.
Erick pun telah mengubah model bisnis Perusahaan Umum Produksi Film Negara (PFN). Kini, PFN difokuskan sebagai lembaga yang mendukung ekosistem perfilman nasional, berupa pembiayaan, infrastruktur, hingga tempat pembuatan film (shooting).
"Saya melarang BUMN berkiprah di bidang yang bukan ahlinya seperti pembuatan film sendiri. Ngapain bikin film, bukan ahlinya," ujar Erick dalam Focus Group Discussion tentang pembiayaan untuk mendukung ekosistem perfilman dikutip, Jumat (14/10/20220).
Erick menambahkan, pihaknya akan memperkuat ekosistem perfilman di dalam negeri. Pemerintah pun menggandeng pihak swasta dan komunitas kreatif, salah satunya festival film Indonesia (FFI).
"Harapannya, ekosistem ini bukan hanya mengantarkan film-film Indonesia lebih berkualitas, tapi juga meramaikan industri kreatif yang bisa membuka lapangan pekerjaan yang lebih banyak bagi para pejuang ekonomi," ucapnya.
Erick menilai, industri kreatif menjadi salah satu fondasi utama dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan tetap tumbuh 5 persen setiap tahun hingga 2045. Dia juga mengatakan, Indonesia juga punya potensi besar pada sektor industri kreatif, mulai dari pariwisata, olahraga, musik, film, fashion, dan kuliner.
Sektor tersebut dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru Indonesia ke depan. Dia yakin bila Indonesia dapat menjaga tren pertumbuhan ekonomi yang positif ke depan.
"Kalau kita bekerja sama, pemerintah pusat, pemerintah daerah, UMKM, pengusaha, anak muda, mari melakukan bersama-sama dan membangun ekosistem yang kita punya, bukan ekosistem negara lain, Cina, AS, tapi ekosistem Indonesia. Kita harus gotong royong membangun fondasi ini sama sama," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama