Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Listrik Denza D9 Jadi Taksi Online Grab
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Lagi Mitra, Uber Angkat Supir Taksi Online Jadi Karyawan

Rabu, 17 Maret 2021 - 10:36:00 WIB
Bukan Lagi Mitra, Uber Angkat Supir Taksi Online Jadi Karyawan
Uber memutuskan untuk mengangkat supir taksi online sebagai karyawan usai kalah di pengadilan Inggris. (Foto: ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Perusahaan transportasi online, Uber kalah melawan supir taksi online di pengadilan Inggris. Kekalahan itu berujung pada perubahan status supir taksi online Uber dari mitra menjadi karyawan.

Dikutip dari CNBC, Rabu (17/3/2021), Uber menetapkan skema baru tersebut terhadap lebih dari 70.000 supir taksi online. Dengan berstatus sebagai karyawan, mereka akan memperoleh keuntungan, termasuk upah minimum, waktu libur, dan uang pensiun.

Uber mengumumkan perubahan tersebut kepada otoritas bursa AS. Bisnis perusahaan tersebut di Inggris saat ini menyumbang 6,4 persen dari total pendapatan Uber pada kuartal IV-2020.

Pada awal tahun ini, Uber kalah di pengadilan tinggi. Mahkamah Agung Inggris menetapkan supir taksi online sebagai pekerja, bukan kontraktor independen. 

"Kami bisa saja mempersoalkan soal sengketa hak-hak para pengemudi di pengadilan. Namun, kami memilih untuk berubah," kata CEO Uber, Dara Khosrowshahi.

Sengketa antara Uber dan supir taksi online di Inggris telah berlangsung selama lima tahun. Putusan pengadilan tersebut dinilai berpotensi menciptakan efek bola salju pada ekosistem transportasi online di negara-negara lain.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut