Bukan Pansus, Komisi VI DPR Bentuk Panja Jiwasraya
JAKARTA, iNews.id - Komisi VI DPR memutuskan membentuk panitia kerja (panja) terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Keputusan itu diambil dalam rapat internal yang juga memutuskan pembentukan Panja Perdagangan Komoditas, dan Panja BUMN Energi.
"Dengan keputusan internal Komisi VI tersebut, maka khususnya terkait PT Jiwasraya Persero diharapkan dapat lebih jelas peta masalah dan dapat ditemukan solusi yang tepat,” kata Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, Rabu (15/1/2020).
Legislator dari Fraksi PDIP itu menilai, proses hukum kasus Jiwasraya yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa terus berjalan meski ada panja. Aparat penegak hukum tidak perlu menunggu keputusan politik di DPR.
Rieke menyarankan Kejagung menyidik kasus Jiwasraya secara mendalam dan melibatkan berbagai lembaga, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Saya mendukung PPATK untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat," kata dia.