Bukan PHK Massal, 309 Karyawan Gudang Garam Dilepas karena Pensiun hingga Habis Kontrak
JAKARTA, iNews.id - Manajemen PT Gudang Garam Tbk menyebut kabar yang viral di media sosial dan menjadi pemberitaan terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan tidak benar. Adapun, perseroan melepas sebanyak 309 karyawan secara normatif, seperti pensiun hingga habis kontrak kerja.
Hal tersebut menanggapi heboh isu PHK massal yang sempat viral di media sosial. Dalam video yang heboh di media sosial menampilkan suasana haru meliputi puluhan karyawan yang terdampak PHK massal.
"Yang terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif, melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja," ucap Direktur & Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman dalam keterangannya dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (10/9/2025).
Heru memastikan perseroan selalu memberikan hak perundang-undangan yang berlaku terhadap karyawannya, termasuk jika perusahaan dirasa perlu melakukan penyesuaian operasional karyawan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Perseroan selalu memberikan hak perundang-undangan yang berlaku, termasuk apabila perseroan merasa perlu melakukan adaptasi skala operasional karyawan sesuai ketentuan peraturan," kata dia.
Dia juga menyebut dengan dilepasnya 309 karyawan tidak menimbulkan dampak atau tidak terjadi permasalahan hukum terhadap Gudang Garam.
Adapun, saat ini operasional Gudang Garam berjalan seperti biasa, dari proses produksi hingga distribusi.
"Kejadian tersebut tidak memberikan dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan," tuturnya.
Sebelumnya, viral di media sosial isu PHK massal di pabrik rokok PT Gudang Garam, Tuban, Jawa Timur. Kabar ini menghebohkan jagat maya.
Dalam video yang diunggah memperlihatkan suasana haru meliputi puluhan karyawan yang terdampak PHK massal. Mereka saling bersalaman sebagai tanda perpisahan.
"Sedih juga melihat PHK masal pegawai PT Gudang Garam. Dunia kerja sedang tidak baik-bak saja," tulis akun @yusufmuhammad yang dilihat Sabtu (6/9/2025).
Editor: Aditya Pratama