KSPI Terima Laporan PHK Massal Buruh Gudang Garam, Bagaimana Faktanya?
JAKARTA, iNews.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal mengaku telah mendapatkan laporan kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal buruh pabrik rokok PT Gudang Garam Tbk. Dia mengatakan jumlah pasti buruh yang terkena PHK masih dihimpun.
"Kami baru dapat kabarnya, telah terjadi PHK buruh rokok PT Gudang Garam dari anggota KSPI. (Jumlahnya) lagi dicek," ujar Said Iqbal kepada iNews.id, Sabtu (6/9/2025).
Dia menilai jika kabar tersebut benar akan menjadi alarm perekonomian Indonesia sedang tidak baik. Sebab, hal tersebut menunjukkan adanya pelemahan daya beli masyarakat terhadap suatu produk.
"Ini membuktikan daya beli masyarakat masih rendah sehingga produksi pabrik menurun," tutur dia.
Said Iqbal juga menyoroti beban pajak yang harus ditanggung industri rokok. Hal itu mengakibatkan produk yang dikeluarkan kalah saing dengan rokok-rokok ilegal tanpa cukai.
Dia menilai, ada ancaman PHK hingga ribuan pekerja jika industri rokok tidak ditolong pemerintah. Mengingat, produk tersebut sudah kurang bersaing dari sisi harga di tengah marak rokok-rokok ilegal.