Bukan Rp4,6 Triliun, Utang ITDC Bangun Sirkuit Mandalika Capai Rp1 Triliun
JAKARTA, iNews.id - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC) membantah pembangunan Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), mewariskan utang sebesar Rp4,6 triliun. Direktur Keuangan ITDC Ahmad Fajar menjelaskan, utang yang dibukukan pihaknya senilai Rp3,3 triliun.
Adapun rinciannya, Rp2,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur dasar KEK Mandalika dan Rp1 triliun untuk pembangunan Sirkuit. Meski demikian, batas maksimum (plafon) utang anak usaha PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney itu mencapai Rp4,6 triliun.
"Jadi yang saya jelaskan, tadi, kita punya plafon, kita punya plafon itu sekitar Rp4,6 triliun, tapi yang kita ambil baru Rp3 triliunan," ujar Fajar dalam Media Gathering di Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Fajar memastikan bahwa utang Sirkuit Mandalika sudah dilunasi Perseroan melalui penyertaan modal negara (PMN). Adapun, PMN Tahun Anggaran 2023 untuk ITDC senilai Rp1,19 triliun dan baru mengantongi restu Komisi VI DPR RI.