Bukan Rp4,6 Triliun, Utang ITDC Bangun Sirkuit Mandalika Capai Rp1 Triliun
Artinya, hingga kuartal II 2023 BUMN di sektor pengembangan pariwisata itu belum menerima pencairan dana segar dari Kementerian Keuangan.
"Yang Rp1 triliun udah kita lunasi itu utang Sirkuit, kita sudah dapat (PMN) itu kita ambil untuk lunasi utang usaha," ucapnya.
Dia berharap, proses pencairan PMN segara dilakukan dalam waktu dekat. "Insyaallah tahun ini kalau sudah selesai semua, ini tinggal tunggu komisi XI sudah ke komisi VI DPR, Insyaallah nanti akan turun semua Rp1 triliun akan dapat PMN," tuturnya.
Fajar mengisahkan, ketika resmi menjabat Direktur Keuangan ITDC, dia langsung meninjau jenis utang yang jadi tanggungan perusahaan. Alhasil, didapatlah Rp1 triliun sebagai utang usaha untuk menambal pembangunan Sirkuit Mandalika.
Editor: Aditya Pratama