Bulog jadi Badan Khusus di Bawah Presiden, Karyawan Otomatis jadi ASN?
JAKARTA, iNews.id - Perum Bulog jadi yang saat ini berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan disulap menjadi badan khusus di bawah dinaungi Presiden Prabowo Subianto. Lantas, status karyawan akan berubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)?
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan pada dasarnya proses transformasi Bulog masih digodok otoritas. Terutama, dari sisi regulasi yang menjadi payung hukum pendiriannya.
Maka dari itu, perubahan status karyawan Bulog masih akan dibahas bersamaan dengan aturan hukumnya. Sehingga, kata Zulhas, status karyawan belum dapat dipastikan berubah menjadi ASN.
“Masih dibahas, belum selesai,” ujar Zulhas saat ditemui di kantor pusat Bulog, Jumat (29/11/2024).
Dia mengatakan, perubahan status Bulog dari BUMN menjadi lembaga khusus di bawah naungan Presiden sudah diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin langsung Kepala Negara.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah pun menyusun konsep besar transformasi perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor pangan itu. Hal ini ditandai dengan rapat koordinasi yang digelar pemerintah di kantor pusat Bulog, Jumat pagi tadi.
Hadir dalam pertemuan diantaranya, Menko Pangan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy.
Lalu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, hingga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.
“Tadi yang ikut rapat itu banyak sekali, kita hari ini melanjutkan rapat pertama secara resmi mengenai transformasi Bulog, karena ini sudah diputuskan dalam ratas yang dipimpin Bapak Presiden langsung beberapa waktu yang lalu,” kata dia.
Editor: Puti Aini Yasmin