Bunga KPR Bakal Melonjak 0,25 Persen Imbas BI7DRR Naik 50 Basis Poin
JAKARTA, iNews.id - Bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bakal melonjak 0,25 persen akibat kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Properti (PSPI), Panangian Simanungkalit, mengatakan pengumuman BI yang menaikkan suku bunga acuan itu juga akan berimbas pada perbankan selaku penyalur kredit untuk menaikkan bunga pinjaman.
Sehingga menurutnya dampak pengumuman suku bunga acuan BI itu kemungkinan bakal membuat perbankan mengalami penyesuaian untuk bunga KPR (Kredit Perumahan Rakyat).
"Kenaikan bunga KPR mungkin 0,25 persen," ujar Panangian saat dihubungi MNC Portal, Jumat (23/9/2023).
Menurut dia, perbankan juga tidak mau mengambil risiko yang cukup besar dengan menaikkan bunga KPR yang tinggi, karena bakal berpengaruh terhadap respon pasar.