Bunga KPR FLPP Dipastikan Tetap 5 Persen, Tak Terpengaruh Kenaikan BI Rate
Selain FLPP, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan pembangunan rumah susun oleh pemerintah juga dipastikan tetap berjalan sebagai instrumen capaian program 3 juta rumah.
"Untuk program-program subsidi, rumah subsidi, BSPS, dan rusun yang dibangun pemerintah insyaallah tidak terdampak (pengetatan suku bunga acuan)," tuturnya.
Kepastian tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat yang tengah berencana membeli rumah subsidi. Pasalnya, kenaikan suku bunga acuan umumnya berpotensi mendorong kenaikan bunga kredit perbankan, termasuk kredit konsumsi dan kredit properti komersial.
Sebelumnya, BI pada 9 Juni 2026 memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengantisipasi tekanan inflasi akibat gejolak global.
Meski demikian, Kementerian PKP menegaskan program pembiayaan rumah subsidi tetap terlindungi karena memperoleh dukungan dan subsidi dari pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kenaikan cicilan akibat perubahan suku bunga acuan.