Bursa Kripto Indonesia Resmi Diluncurkan Hari Ini, 23 Perusahaan Terdaftar Jadi Anggota
JAKARTA, iNews.id - Bursa Berjangka Aset Kripto Indonesia atau Bursa Kripto Indonesia resmi diluncurkan pada hari ini, Jumat (28/7/2023). PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) telah ditunjuk menjadi pengelola bursa kripto tersebut.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim dan memohon ridho Tuhan Yang Maha Esa, serta dengan mengucap puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) saya resmikan sebagai bursa berjangka aset kripto Indonesia," kata Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, saat meresmikan peluncuran CFX, di Four Season Hotel, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli mengatakan, penunjukkan CFX sebagai pengelola Bursa Kripto Indonesia sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023.
Selain itu, lanjutnya, Bappebti juga menerbitkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-LKBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk Penjaminan dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto kepada PT Kliring Berjangka Indonesia.
Hal lain yang juga diatur oleh Bappebti adalah Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-PTPAK/07/2023 tertanggal 20 Juli 2023 Tentang Persetujuan Sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto kepada PT Tennet Depository Indonesia.