Bursa Kripto Indonesia Resmi Diluncurkan Hari Ini, 23 Perusahaan Terdaftar Jadi Anggota
Jumat, 28 Juli 2023 - 15:54:00 WIB
Sementara itu Presiden Direktur CFX, Subani, menyampaikan sudah ada 23 pedagang aset kripto yang terdaftar secara resmi di Bursa Kripto Indonesia.
"Kalau saya sampaikan optimisme yang ada saat ini sangat luar biasa, terbukti dari 30 calon pedagang aset crypto, sudah terdaftar 23 yang mendaftar untuk menjadi anggota Bursa CFX," ungkap Subani.
Berikut 23 perusahaan yang telah terdaftar di Bursa Kripto Indonesia atau CFX:
1. Ajaib Kripto
2. Triv
3. Nanovest
4. Stockbit Crypto
5. Naga Exchange
6. REKU
7. Pintu
8. Cyra
9. Galad Exchange
10. Bittime
11. Dex Exchange
12. Gudang Kripto
13. NVX
14. KMK
15. INDODAX
16. Pluang
17. Vonix
18. Zipmex
19. Luno
20. Mobee
21. Upbit
22. Tokocrypto
23. MAX
Editor: Jeanny Aipassa