Buruh Bakal Demo Besar-Besaran Tuntut Cabut Iuran Tapera, Ini 6 Alasannya
Ketiga, program ini dianggap akan membebani biaya hidup para buruh. Sebab menurutnya hingga saat ini daya beli buruh yang turun 30 persen dan upah minimum yang sangat rendah akibat UU Cipta Kerja.
Sedangkan potongan iuran Tapera sebesar 2,5 lima persen yang harus dibayar buruh akan menambah beban dalam membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
Keempat, menurut Said Iqbal program ini cukup rawan untuk potensi terjadinya korupsi. Karena saat ini hanya ada sistem jaminan sosial (social security) atau bantuan sosial (social assistance).
Jika jaminan sosial, maka dananya berasal dari iuran peserta atau pajak atau gabungan keduanya dengan penyelenggara yang independen, bukan pemerintah. Sedangkan bantuan sosial dananya berasal dari APBN dan APBD dengan penyelenggaranya adalah pemerintah.
Model Tapera bukanlah keduanya, karena dananya dari iuran masyarakat dan pemerintah tidak mengiur, tetapi penyelenggaranya adalah pemerintah.