Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Bitcoin Anjlok 12 Persen dalam Sepekan, Apa Pemicunya?
Advertisement . Scroll to see content

Cadangan Mineral Melimpah, Menteri ESDM: Indonesia Berpotensi Tarik Investasi Rp303,872 Triliun

Kamis, 25 November 2021 - 14:09:00 WIB
Cadangan Mineral Melimpah, Menteri ESDM: Indonesia Berpotensi Tarik Investasi Rp303,872 Triliun
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Indonesia diperkirakan bakal menarik investasi di sektor pertambangan senilai 21,28 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp303,872 Triliun. Hal ini dikarenakan, jumlah cadangan dan produksi komoditas mineral Indonesia masuk 10 besar dunia.

Misalnya saja nikel, yang menempati posisi nomor satu dunia pada jumlah cadangan dan produksi. Berdasarkan United States Geological Survey (USGS), cadangan nikel Indonesia adalah nomor satu dunia, 23 persen cadangan nikel dunia ada di Indonesia.

"Menurut USGS,  23 persen cadangan nikel dunia ada di perut bumi Indonesia. Untuk produksi nikel juga Indonesia nomor 1. Kemudian ada bauksit yang menempati nomor 6 pada jumlah cadangan dan produksi dunia," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kamis (25/11/2021).

Selain itu, cadangan tembaga Indonesia menempati posisi 7 dan produksinya ada di posisi 12 dunia. Komoditi emas berada di posisi 5 pada potensi dan 6 pada produksi. Produksi timah Indonesia mencapai 17 persen dari cadangan dunia atau berada pada posisi kedua, begitu pula dengan produksinya.

Di samping komoditas-komoditas tersebut, Arifin juga mengungkapkan masih ada Logam Tanah Jarang dan Lithium yang potensinya sangat besar, namun belum dapat diproduksi karena Indonesia belum memiliki teknologi untuk memisahkan dan memurnikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut